Geographic Information System (GIS)
GIS adalah singkatan dari Geographic Information System atau
system informasi geografis. GIS merupakan suatu alat yang dpat digunakan untuk
mengelola (input, manajemen, dan output) data spasial atau data yang bereferensi
geografis. Setiap data yang merujuk lokasi di permukaan bumi dapat disebut
sebagai data spasial bereferensi geografis. Misalnya data kepadatan penduduk
suatu daerah, data jaringan atau saluran dan sebagainya.
Data SIG dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu data grafis dan
data atribut atau tabular. Data grafis adalah data yang menggambarkan bentuk
atau kenampakan objek di permukaan bumi. Sedangkan data tabular adalah data
deskriptif yang menyatakan nilai dari data grafis tersebut.
Untuk mendukung GIS pada prinsipnya terdapat dua data, yaitu:
1. Data spasial,
yaitu data yang berkaitan dengan aspek keruangan dan merupakan data yang
menyajikan lokasi geografis atau gambaran nyata suatu wilayah di permukaan
bumi. Umumnya direpresentasikan dalam grafik, peta, atau pun gambar dengan
format digital dan disimpan dalam bentuk koordinat x,y
(vektor) atau dalam bentuk image (raster) yang memiliki nilai
tertentu.
2. Data non-spasial,
disebut juga data atribut, yaitu data yang menerangkan keadaan atau informasi-informasi
dari suatu objek (lokasi dan posisi) yang ditunjukkan oleh data spasial. Salah
satu komponen utama dari Sistem Informasi Geografis adalah perangkat lunak (software).
Perangkat lunak ini berfungsi sebagai alat yang dapat membantu dalam memvisualisasikan,
mengeksplorasi, menjawab query, dan menganalisis data secara geografis.
Pemanfaatan
SIG dalam perencanaan wilayah dan kota
Dalam
bidang perencanaan wilayah dan kota, ilmu ini memiliki peranan yang sangat
penting. Menata ruang suatu wilayah membutuhkan dukungan data dan informasi,
baik spasial maupun non spasial, yang akurat dan terkini, terutama data dan
informasi tematik yang mengilustrasikan kondisi suatu wilayah. Perubahan
kondisi wilayah pada daerah yang akan disusun rencana tata ruangnya, perlu
dipahami dengan baik oleh para perencana, karena kualitas rencana tata ruang
sangat ditentukan oleh pemahaman para perencana terhadap kondisi fisik wilayah
perencanaan.
Dengan menggunakan teknologi informasi yang telah berkembang dengan pesat, sebagian data dan informasi spasial yang diperlukan dalam perencanaan tata ruang dapat dibangun dalam sebuah sistem informasi yang berbasis pada koordinat geografis yang lebih dikenal dengan sebutan Sistem Informasi Geografis (SIG). Seiring dengan perkembangan teknologi pengolahan data geografis, dalam SIG dimungkinkan penggabungan berbagai basis data dan informasi yang dikumpulkan melalui peta, citra satelit, maupun survai lapangan, yang kemudian dituangkan dalam layer-layer peta. Sistem informasi yang meng-overlay-kan beberapa layer tematik diatas peta dasar sungguh membantu proses analisa wilayah dan pemahaman kondisi wilayah bagi para perencana, serta dapat menghemat waktu karena sebagian proses dilakukan oleh piranti lunak, sehingga dengan SIG proses perencanaan tata ruang dapat lebih efisien dan efektif.
Pembangunan fisik dan sosial di Indonesia terus ditingkatkan sesuai dengan meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan yang serba kompleks. Perkembangan tersebut mendorong perlunya informasi yang rinci tentang data sumber daya alam, yang mungkin dapat dikembangkan.
Komentar
Posting Komentar